Kolom Dr. Yusdinur
Banyak orang menganggap “nepotisme” itu buruk. Saya justru sebaliknya, berpendapat bahwa nepotisme itu pada dasarnya baik. Mengapa?
===
Dalam satu dekade terakhir sampai hari ini, arena politik dan birokrasi kita dihiasi oleh berbagai praktik yang memberikan keistimewaan dalam bentuk jabatan publik kepada jaringan keluarga, teman, dan sesama anggota partai politik, tanpa mempertimbangkan keahlian dan kapasitas yang mereka miliki.
Praktik ini melahirkan kritik dari publik di berbagai platform media sosial. Sayangnya, meskipun dihiasi oleh berbagai hujatan, praktik ini terus berlangsung. The show must go on, kira-kira begitu.
Itulah nepotisme. Secara historis, kata “nepotisme” berasal dari bahasa Latin, yaitu “nepos” yang berarti “keponakan” atau “cucu”. Istilah ini pertama kali muncul pada abad pertengahan terkait dengan tindakan Paus Katolik di Vatikan. Pada masa itu, sejumlah Paus memberikan posisi penting di Gereja Katolik kepada anggota keluarga mereka, terutama keponakan. Praktik ini dilakukan untuk memperkuat kekuasaan mereka di dalam Gereja.
Seiring berjalannya waktu, penggunaan kata nepotisme tidak hanya di kalangan Paus, tetapi juga untuk praktik serupa di berbagai arena, termasuk politik, birokrasi dan bisnis. Dalam konteks modern, nepostisme mengacu pada tindakan memberikan keistimewaan kepada jaringan keluarga dan pertemanan tanpa memperhatikan kapasitas meritokrasi mereka.
Bagaimana jika nepotisme ini dilakukan dengan mempertimbangkan meritokrasi seperti yang terjadi pada jaringan keluarga mantan PM Lee Kwan Yew di Singapura? Sejumlah jaringan keluarga Lee pernah terlibat dalam politik dan birokrasi seperi anaknya PM Lee Hsien Loong, istri Lee Hsien Loong, Ho Ching yang pernah menjadi CEO Temasek, dan sepupu Lee Hsien Loong, Kwa Chong Seng. Apakah itu dianggap baik? Nyatanya Singapura berkembang sangat maju.
===
Bagi saya, kasus Lee Kwan Yew di Singapura adalah pengecualian (akan saya analisis di tulisan lain). Karena itu, terlebih dahulu saya akan menjelaskan aspek-aspek buruk dari nepotisme.
Pertama, dalam arena politik, nepotisme akan merusak kesetaraan, meritokrasi, integritas, dan melahirkan sistem politik yang tidak adil. Orang-orang yang tidak mempunyai hubungan kekerabatan dan pertemanan akan terhambat untuk masuk dalam arena politik meskipun mempunyai kapasitas yang bagus. Akibatnya, arena politik kebanyakan diisi oleh para politisi karbitan dan tidak berkualitas.
Kedua, nepotisme yang mengakar dalam birokrasi akan berdampak pada memburuknya layanan publik. Pejabat karir yang ditempatkan tidak berdasarkan meritokrasi mengakibatkan inefisiensi dan ketidakprofesionalan dalam penyelenggaraan layanan publik. Dalam kondisi ini, birokrasi bukannya melayani, melainkan justru menjadi beban masyarakat.
Ketiga, ini yang paling penting, nepotisme memfasilitasi terjadinya berbagai praktek korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Kong kalikong biasanya akan mudah dilakukan melalui jaringan nepotis, yang membuka peluang bagi praktik-praktik koruptif, seperti suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan APBN/APBD dan atau perampokan uang BUMN/BUMD.
Jadi, kalau korupsi semakin menggila dan merajalela di negeri ini, bukan tidak mungkin bahwa hal ini karena kita membiarkan praktik nepotisme dilakukan oleh para politisi dan pejabat publik itu. Karena itu, salah satu isu penting dalam gerakan reformasi 98 adalah dihapuskannya KKN alias korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang menjadi penyebab rusaknya bangsa ini.
===
Kembali kepada klaim saya di awal bahwa nepotisme itu sebenarnya baik. Pertanyaannya, di sisi mana kebaikan dari nepotisme itu? Jawabannya adalah bahwa saya tidak menemukan sisi baik dari nepotisme itu, hehe. (Januari 2025)

















































