Oleh Dr. Yusdinur
Siapa sebenarnya yang paling berkuasa dalam menentukan arah bangsa ini? Apakah presiden? Apakah orang-orang berpengaruh di sekitar presiden? Atau para ketua partai politik? Apakah segelintir orang yang menguasai aset-aset ekonomi kita?
Tentu tidak mudah menjawab pertanyaan tersebut, karena kekuasaan itu sangat relatif. Kekuasaan bukan saja ada di tangan mereka yang berpengaruh secara politik atau ekonomi, kekuasaan juga melekat pada orang-orang yang menguasai pengetahuan dan teknologi. Terlepas seperti apa kekuasaan itu bekerja, tulisan ini ingin melihat kekuasaan itu sebagai kemampuan untuk mempengaruhi (the ability to influence).
Kemampuan untuk mempengaruhi ini tentu saja tidak dimiliki oleh sembarangan orang. Ada kriteria tertentu yang membuat seseorang atau sekelompok orang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi, dan tidak dimiliki oleh sekelompok orang lainnya. Karena itu, Max Weber, menyebutkan kekuasaan dengan istilah otoritas, dan membaginya menjadi tiga, yakni otoritas tradisional, otoritas kharismatik, dan otoritas legal-rasional.
Harus diingat bahwa tentara tidak dididik untuk mengelola kehidupan modern dengan tingkat kompleksitas tinggi. Tentara tidak dilatih untuk berdebat, berdialektika, dan berbeda dalam merumuskan berbagai kebijakan publik yang sifatnya trade-off.
Otoritas tradisional biasanya berkembang dalam masyarakat tradisional yang terikat pada sistem kepercayaan (beliefs), nilai-nilai (values), dan norma-norma (norms) tradisional. Otoritas kharismatik biasanya melekat pada individu-individu yang mempunyai kemampuan luar biasa, dan mengeluarkan aura kharismatik di kalangan pengikutnya. Otoritas kharismatik ini biasanya berlaku seumur hidup bagi sang tokoh. Sementara otoritas legal-rasional merupakan otoritas yang dilegitimasi oleh sebuah sistem kekuasaan modern, dan berlandaskan pada aturan legal-rasional. Seorang presiden, gubernur dan jabatan politik lainnya adalah mereka yang memegang otoritas legal rasional, dimana dalam sistem demokrasi, otoritas ini diatur batas-batasnya.
Otoritas tradisional mulai sulit kita temui dalam dunia modern saat ini, kecuali dalam komunitas-komunitas terasing dan masih mempertahankan pola hidup tradisional, seperti komunitas Badui di Banten. Sedangkan otoritas kharismatik banyak kita temui pada tokoh-tokoh informal seperti ulama, kiyai, pendeta, paus, tokoh ormas di depan pengikutnya, dan sebagainya. Tokoh-tokoh yang mempunyai kekayaan ekonomi luar biasa, juga bisa menjelma menjadi tokoh kharismatik di kalangan orang-orang di sekitarnya. Seringkali, tokoh-tokoh yang mempunyai otoritas legal-rasional, juga merupakan mereka yang sebelumnya mempunyai otoritas kharismatik di kalangan pengikutnya.
Bagaimana dengan mereka yang berjuang untuk sukses, namun tidak mempunyai otoritas kharismatik, dan sejenisnya. Apakah bisa meraih otoritas legal-rasional? Dalam sistem demokrasi, hal ini bisa dilakukan, makanya Weber mengembangkan konsep tentang status yang dibagi menjadi ascribed status dan achieved status. Arcribed status merupakan status yang dimiliki seseorang karena faktor keturunan dan nama besar keluarga. Sedangkan achieved status merupakan status yang diraih seseorang melalui kerja keras, yang didukung oleh kapasitas pribadi yang capabel.
Dalam politik kita, cukup banyak tokoh-tokoh politik yang lahir karena faktor keturunan dan pengaruh jaringan keluarga (ascribed status). Tokoh-tokoh seperti ini biasanya disebut dengan anak biologis. Anak-anak biologis ini seringkali tidak mempunyai kapasitas intelektual dan kapasitas kepemimpinan yang memadai. Namun, mereka bisa berkuasa secara formal (legal-rasional) dengan menggunakan akses dan nama besar keluarganya. Demikian juga individu-individu dan kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang berhasil membangun kekuatan ekonomi, adalah mereka yang mempunyai achieved status. Sistem politik elektoral yang mahal, membuat mereka yang punyai kekuasaan ekonomi, bisa mempengaruhi kekuasaan formal (legal-rasional).
Oligarkhi Partai Politik
Melanjutkan pertanyaan di awal tulisan ini, siapa yang paling berkuasa dalam menentukan arah politik di Indonesia? Bisa jadi, mereka adalah sekelompok kecil orang yang mempunyai pengaruh secara politik dan ekonomi, yang dalam bahasa akademis disebut dengan oligarkhi. Jadi, oligarkhi merupakan bentuk dari struktur kekuasaan yang dikontrol oleh sekelompok kecil orang. Sekelompok kecil orang ini bisa merupakan mereka yang berpengaruh karena kekayaan, kekuatan politik, maupun militer.
Dalam sistem politik kita, partai-partai politik cenderung dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang membentuk oligarkhi politik. Karena biaya politik kita sangat mahal, baik untuk menjalankan partai politik maupun membiayai proses-proses/prosedur politik, maka oligarkhi politik ini seringkali adalah mereka yang juga sangat kuat secara ekonomi. Dalam partai politik tertentu, sekelompok kecil orang juga mempunyai pengaruh secara kharismatik yang berbasis agama, seperti sejumlah partai politik Islam.
Dalam kondisi ini, maka partai politik kita cenderung dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang kuat secara politik, ekonomi, militer, dan kharisma. Mereka inilah yang mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi arah politik nasional, baik secara langsung dengan cara menjadi bagian dari kekuasaan, maupun secara tidak langsung melalui pengaruh yang dimilikinya. Dalam kondisi partai politik dikuasai oleh oligarkhi, maka kita bisa menyadari mengapa pembangunan politik dan ekonomi, seringkali tidak selaras dengan kepentingan rakyat banyak.
Oligarkhi Ekonomi
Oligarkhi ekonomi merujuk pada sekelompok kecil orang yang menguasai sumber-sumber ekonomi dalam jumlah besar. Tahun 1019, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam laporannya menyebutkan bahwa 1% penduduk terkaya Indonesia menguasai 50% aset ekonomi nasional. Data lain menyebutkan bahwa sekitar 46% kekayaan Indonesia dikuasai oleh hanya 1% penduduk terkaya. Data dari Credit Suisse Global Wealth Report 2018: Menunjukkan bahwa 10 orang paling tajir di Indonesia menguasai 75,3% total kekayaan penduduk.
Ketimpangan penguasaan asset ekonomi memperlihatkan sebagian kecil orang sangat kaya berkuasa atas sumberdaya. Sementara mayoritas rakyat menguasai asset ekonomi terkecil. Tidak sampai di sini, penguasaan asset-aset ekonomi yang berlebihan oleh kelompok oligarki politik membuat mereka menjadi sangat berpengaruh secara politik. Kelompok oligarkhi ekonomi ini umumnya menjadi sumber pendanaan dalam kontestasi politik yang menyebabkan mereka bisa mengatur arah kebijakan publik yang menguntungkan mereka, dan cenderung merugikan mayoritas rakyat.
Bahkan, ada kecenderungan bahwa kelompok oligarkhi ekonomi ini berkolaborasi dengan oligarkhi politik yang membuat penguasaan sumberdaya ekonomi melalui kontrol politik menjadi lebih mudah dilakukan.
Masa Depan Demokrasi Kita
Bagaimanapun, sekelompok kecil orang yang menguasai dan menentukan arah masa depan bangsa ini, bukanlah pilihan yang tepat dalam demokrasi kita. Kita menginginkan demokrasi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, yang menjadi spirit mengapa pendiri bangsa ini memilih demokrasi sebagai sistem politik kita, bukan sistem yang lain. Karena itu, jika kita ingin mengembalikan semangat demokrasi yang sebenarnya tersebut, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan bangsa ini.
Pertama, partai politik harus dibiayai oleh APBN. Jika partai politik dibiayai oleh APBN, maka parpol dilarang mencari sumber pendanaan lain yang berpotensi menjadi sumber korupsi. Dalam kondisi ini, parpol harus mengelola dana rakyat ini secara benar, terbuka dan akuntabel. Rakyat juga akan mempunyai ruang untuk melakukan kontrol terhadap parpol melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-undang. Cara ini sekaligus mengurangi kekuasaan kaum oligarkhi yang mempunyai kekayaan besar untuk menguasai dan melakukan kontrol terhadap parpol. Cara ini juga bisa meringankan KPK dalam menangkan elit-elit partai politik karena terlibat dalam berbagai kasus korupsi.
Kedua, menciptakan mekanisme politik elektoral murah. Dalam kondisi sistem elektoral mahal seperti selama ini, maka yang bisa berkuasa adalah kaum oligarkhi yang mempunyai kekuasaan ekonomi dan atau kharisma. Karena itu, anak-anak bangsa yang lemah secara ekonomi namun mempunyai kapasitas intelektual dan kepemimpinan kuat, cenderung tersisih dalam proses politik elektoral kita. Konsekuensinya adalah bahwa pemimpin nasional dan pemimpin-pemimpin daerah yang dihasilkan adalah mereka yang tetap dikontrol oleh kaum oligarkhi.
Ketiga, tutup pintu rapat-rapat kepada militer untuk masuk dalam wilayah politik. Reformasi 98 sudah tepat mengembalikan militer kepada tempatnya di barak. Sayangnya, kepemimpinan nasional sipil yang lemah mengundang kembali militer ke dalam politik dan birokrasi sipil. Harus diingat bahwa tentara tidak dididik untuk mengelola kehidupan modern dengan tingkat kompleksitas tinggi. Tentara tidak dilatih untuk berdebat, berdialektika, dan berbeda dalam merumuskan berbagai kebijakan publik yang sifatnya trade-off. Tentara disiapkan untuk memperkuat pertahanan supaya negara kita disegani di dunia internasional. Jika militer ikut cawe-cawe dalam pekerjaan sipil, maka bukan tidak mungkin akan lahir kebijakan publik yang bukan menyelesaikan masalah, melainkan membuat tatakelola menjadi karut-marut.
Tentu saja tidak mudah melakukan perubahan-perubahan mendasar secara politik, mengingat sebagian kecil orang di dalam kekuasaan, sudah merasa nyaman dengan sistem yang ada. Namun, meskipun perubahan dari atas cenderung lambat, dan kaum oligarkhi tetap akan berkuasa dalam waktu yang lebih lama, namun jika sistem ini berdampak memperbesar ketimpangan secara politik dan ekonomi, maka cepat atau lambat, akan terjadi goncangan-goncangan (shocks) sebagai konsekuensi dari perubahan sosial itu sendiri.
Di sisi lain, saat demokrasi sudah final kita pilih sebagai sistem berpolitik dan bernegara, maka yang perlu dipikirkan adalah bagaimana demokrasi ini harus memberi manfaat besar kepada rakyat, bukan hanya kepada sekelompok kecil kaum oligarkhi. Jika demokrasi bisa memberi jawaban terhadap cita-cita bersama, maka rakyat akan menolak apapun upaya untuk mengganti demokrasi dengan sistem lain, seperti khilafah yang menjadi diskursus politik dalam satu dekade terakhir.
Karena itu, elit politik dan kaum intelektual perlu memikirkan kembali secara mendasar, bahwa demokrasi kita harus dijalankan secara benar, untuk mewujudkan cita-cita bersama yang sudah dirumuskan oleh pendiri bangsa dalam konstitusi, yakni ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia..”. Semoga!

















































