Kolom Dr. Yusdinur
Barangkali, Bahlil Lahadalia tidak menyangka kalau pendidikan doktoral dan disertasinya akan bermasalah. Sebagai pejabat tinggi, ia merasa berkuasa dan bisa mengatur institusi pendidikan seperti UI.
Karenanya, ia bisa menyelesaikan pendidikan doktor di SKSG UI dalam waktu sangat singkat, yakni 18 bulan. Ia menyandang gelar doktor setelah ujian promosi tanggal 16 Oktober 2024.
Permasalahan mulai mencuat jauh sebelum ia dinyatakan lulus. Masalah kemudian melebar pada jangka waktu pendidikan 18 bulan yang dianggap tidak wajar, apalagi dengan kesibukannya sebagai menteri. Lalu berkembang pada proses penyusunan disertasi yang dianggap bermasalah secara etik.
Tanggal 10 Januari 2025, Dewan Guru Besar UI (terdiri dari 32 guru besar) mengeluarkan rekomendasi untuk membatalkan disertasi Bahlil. Bahlil harus menulis ulang disertasi dengan topik baru.
Lalu, Rektor UI (melalui siaran pers 12 Maret 2025) mengeluarkan keputusan yang berbeda, yakni hanya meminta Bahlil melakukan perbaikan disertasinya. Keputusan rektor UI ini menimbulkan perdebatan dan kegaduhan di media sosial X. Banyak yang mencaci-maki UI dengan berbagai bahasa yang tidak enak dibaca.
===
Selama ini, masyarakat awam membayangkan kampus sebagai arena akademik yang suci dan terhormat. Sebuah arena eksklusif yang hanya mampu dijangkau oleh segelintir orang. Kampus adalah ruang yang diisi oleh mereka yang mampu secara akademis, punya otak cemerlang dan pintar, serta bernasib baik. Karena, banyak orang yang otaknya cemerlang tapi tak punya akses kepada pendidikan tinggi.
Karena eksklusifnya sebuah perguruan tinggi, khususnya untuk program magister dan doktor, ia dijuluki sebagai menara gading. Lihatlah angka statistik ini: jumlah sarjana di Indonesia 4,39% dari jumlah penduduk, jumlah magister 0,31%, dan jumlah doktor hanya 0,02%.
Kaum intelektual juga sering mengklaim bahwa kampus adalah benteng moral terakhir, saat semua dinding moral lainnya bisa dikooptasi oleh kekuasaan yang despotik dan korup. Jika kampus adalah benteng moral, mengapa masih terjadi berbagai praktik akademik tidak berintegritas?
===
Praktik akademik tidak berintegritas merupakan bahasa lebih halus untuk menggambarkan berbagai pelanggaran terhadap etika atau integritas dalam dunia akademik. Bentuk-bentuk praktik akademik tidak berintegritas ini umumnya melibatkan manipulasi informasi, ketidakjujuran intelektual, atau perilaku yang merugikan nilai-nilai dasar dan merusak integritas pendidikan.
Contoh dari praktik akademik tidak berintegritas akademik adalah plagiarisme, fabrikasi atau memalsukan data dan informasi, menyontek, sabotase akademik yakni menghancurkan karya atau alat penelitian orang lain untuk menghambat kemajuan mereka, dan korupsi dana pendidikan.
Etika dan integritas sangat penting dalam dunia akademik, sebagai pondasi dalam membangun dan menjaga kepercayaan, kredibilitas, dan kualitas pendidikan dan penelitian. Jika dunia pendidikan tinggi sudah tidak berintegritas, bagaimana kita bisa membangun masyarakat dengan tatanan sosial yang bagus, bagaimana kita bisa melahirkan sumberdaya manusia unggul, dan bagaimana kita bisa memproduksi pengetahuan dan teknologi yang berguna untuk kemanusiaan.
Bisa jadi, merajalelanya korupsi di negeri ini, utamanya disebabkan oleh kondisi pendidikan dan kampus yang tidak berintegritas. Di sisi lain, di luar sana, banyak aktor-aktor politik yang membutuhkan legitimasi simbolik (dalam bentuk gelar doktoral) untuk mempertahankan dan atau memperbesar kekuasaannya. Pertemuan kedua kepentingan ini seringkali berakhir pada praktek akademik yang tidak berintegritas tersebut. (Depok, 12 Maret 2025)

















































