• Latest
  • Trending
  • All
  • Cerita
  • Kolom
Mimpi Perubahan dan Cita Ideal Masyarakat Madani

Mimpi Perubahan dan Cita Ideal Masyarakat Madani

11 Maret 2025
Kepemimpinan dengan Kapasitas Global

Kepemimpinan dengan Kapasitas Global

20 April 2025
Kekuasaan, Oligarkhi Dan Masa Depan Demokrasi Kita

Kekuasaan, Oligarkhi Dan Masa Depan Demokrasi Kita

16 April 2025
Kapasitas Korporasi dalam Transformasi Konflik Sosial

Kapasitas Korporasi dalam Transformasi Konflik Sosial

7 April 2025
Aktivis, Pejuang Reformasi, Lantas IP Nol

Aktivis, Pejuang Reformasi, Lantas IP Nol

6 April 2025
Antisipasi Krisis Multidimensi

Antisipasi Krisis Multidimensi

5 April 2025
Gerakan Mahasiswa: Dari Cordoba, Tiananmen, dan Reformasi 98

Gerakan Mahasiswa: Dari Cordoba, Tiananmen, dan Reformasi 98

27 Maret 2025
Kepemimpinan Dalam Kompleksitas Perubahan Sosial

Kepemimpinan Dalam Kompleksitas Perubahan Sosial

20 Maret 2025
Jangan Abai Sekolahmu

Jangan Abai Sekolahmu

19 Maret 2025
Kebencian itu..

Kebencian itu..

18 Maret 2025
Nalar Intelektual

Nalar Intelektual

17 Maret 2025
Amnesia Sejarah yang Berulang

Amnesia Sejarah yang Berulang

15 Maret 2025
Mentalitas Korupsi Sejak di Sekolah

Mentalitas Korupsi Sejak di Sekolah

14 Maret 2025
  • Dr. Yusdinur
  • Kontak
  • IPSE
Rabu, 28 Januari 2026
  • Home
  • Cerita
    Aktivis, Pejuang Reformasi, Lantas IP Nol

    Aktivis, Pejuang Reformasi, Lantas IP Nol

    Memupuk Jiwa Kepemimpinan

    Memupuk Jiwa Kepemimpinan

    Kegagalan Sebagai Proses Belajar

    Kegagalan Sebagai Proses Belajar

    Jika Kamu Miskin

    Jika Kamu Miskin

    Saat Takut di Udara Menyergap

    Saat Takut di Udara Menyergap

    Trending Tags

    • Climate Change
  • Kolom
    Kepemimpinan dengan Kapasitas Global

    Kepemimpinan dengan Kapasitas Global

    Antisipasi Krisis Multidimensi

    Antisipasi Krisis Multidimensi

    Jangan Abai Sekolahmu

    Jangan Abai Sekolahmu

    Kebencian itu..

    Kebencian itu..

    Nalar Intelektual

    Nalar Intelektual

    Amnesia Sejarah yang Berulang

    Amnesia Sejarah yang Berulang

    Akademik (Tidak) Berintegritas

    Akademik (Tidak) Berintegritas

    Dedi Mulyadi, Populisme, Dan Gebrakan Itu

    Dedi Mulyadi, Populisme, Dan Gebrakan Itu

    Banjir Kiriman Tuan

    Banjir Kiriman Tuan

    Nepotisme Itu Baik

    Nepotisme Itu Baik

    Trending Tags

  • Artikel
    • All
    • Sosial Politik
    • Tips Pembangunan
    Kekuasaan, Oligarkhi Dan Masa Depan Demokrasi Kita

    Kekuasaan, Oligarkhi Dan Masa Depan Demokrasi Kita

    Kapasitas Korporasi dalam Transformasi Konflik Sosial

    Kapasitas Korporasi dalam Transformasi Konflik Sosial

    Gerakan Mahasiswa: Dari Cordoba, Tiananmen, dan Reformasi 98

    Gerakan Mahasiswa: Dari Cordoba, Tiananmen, dan Reformasi 98

    Kepemimpinan Dalam Kompleksitas Perubahan Sosial

    Kepemimpinan Dalam Kompleksitas Perubahan Sosial

    Mentalitas Korupsi Sejak di Sekolah

    Mentalitas Korupsi Sejak di Sekolah

    Memulai Program Pemberdayaan Masyarakat

    Memulai Program Pemberdayaan Masyarakat

    Mimpi Perubahan dan Cita Ideal Masyarakat Madani

    Mimpi Perubahan dan Cita Ideal Masyarakat Madani

    Ayo Kreatif Menulis!

    Ayo Kreatif Menulis!

    Saat Korupsi Semakin Merajalela

    Saat Korupsi Semakin Merajalela

    Arah Gerakan Mahasiswa Pasca Orde Baru

    Arah Gerakan Mahasiswa Pasca Orde Baru

No Result
View All Result
Yusdi Blog
No Result
View All Result
Home Artikel Sosial Politik

Mimpi Perubahan dan Cita Ideal Masyarakat Madani

by Yusdi
11 Maret 2025
in Sosial Politik
0
Mimpi Perubahan dan Cita Ideal Masyarakat Madani
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Dr. Yusdinur

“Yang lama musnah, masa pun berubah, dan diatas puing-puing keruntuhan, mekarlah kehidupan baru”. (Schiller: Wilhelm Tell)

“I have a dream”, teriak Martin Luther King di Lincoln Memorial, Washington D.C. pada 28 Agustus 1963. Luther King memang tidak sedang bermimpi. Sekitar 200.000 (dua ratus ribu) orang melakukan long march untuk mendengarkan pidato pemimpin hak sipil orang kulit hitam tersebut. Seperti semut, barisan manusia berbondong-bondong datang dengan semangat yang membara untuk memperjuangkan hak mereka: keluar dari diskriminasi rasial yang sangat kentara di Amerika kala itu. “I have a dream”, teriakan itu membahana dan membangkitkan semangat kaum kulit hitam untuk beranjak dari ketertindasan bangsa kulit putih. Luther King tidak berlebihan kala menyebutkan kalimat itu. Toh, akhirnya semua orang tahu bahwa yang mempunyai mimpi bukan hanya Luther King, tapi semua orang yang hadir di Lincoln Memorial, dan semua orang di dunia ini yang menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik.

Perubahan adalah sebuah keniscayaan sejarah. Ia hadir mengiringi perjalanan hidup kita. Jatuh bangunnya peradaban manusia di masa lalu mengindikasikan bahwa proses perubahan selalu berjalan secara dinamis dan dialektis, tidak deterministik. Perubahan, dengan demikian merupakan gambaran ideal dari sebuah cita-cita, sebuah mimpi dan refleksi kesadaran serta imaji dari masyarakatnya. Kehadirannya mampu membangkitkan energi terpendam dalam diri seorang Muhammad, Karl Marx, hingga (dalam konteks energi terorisme) Usama bin Laden. Energi yang misterius inilah yang kemudian menjadi tenaga pendorong perubahan yang sangat dahsyat di banyak belahan dunia.

Seperti yang dimimpikan Luther King, perubahan sosial ibarat sebuah mimpi saja. Ia hadir dengan segala bentuk dan bermacam rupa. Apa yang dimimpikan Luther King beserta pengikutnya adalah mimpi-mimpi setiap orang untuk keluar dari sebuah situasi yang tidak menguntungkan mereka, sebuah situasi yang membuat mereka terasing dari dunianya: penindasan. Dan, apa yang dialami kaum kulit hitam Amerika pada masa itu, juga merupakan tragedi kemanusiaan yang dialami oleh umat manusia hingga saat ini, hanya barangkali bentuk dan wujudnya saja yang berbeda. Tetapi, substansinya sama, yakni ada nuansa ketidakadilan, ketimpangan, perbudakan, penindasan, dan sebagainya.

Luther King dan juga banyak penggerak perubahan lainnya, adalah mereka yang dengan kesadaran penuh mencoba merubah situasi, mengajak masyarakatnya menatap masa depan yang lebih baik. Merubah sebuah situasi dominan yang tidak menguntungkan memang bukan pekerjaan mudah, tetapi sejarah telah membuktikan bahwa orang seperti Luther King, dan banyak anak manusia lainnya, dengan segala keterbatasannya telah mampu berbuat sesuatu bagi kemanusiaan, bagi kemerdekaan hakiki umat manusia di dunia ini.

Karena itulah, dalam setiap perubahan sosial, selalu saja ditemukan faktor-faktor penting yang mengiringi perubahan itu. Menurut Dr. Ausaf Ali[1], seorang perintis sains-sains sosial Islam, faktor-faktor penting itu meliputi: (1) munculnya kritik terhadap realitas dan praktek sosial yang ada, yang dilakukan oleh mereka yang cenderung terhadap tatanan baru; (2) adanya paradigma baru nilai-nilai, norma dan sistem penjelas yang berbeda; dan (3) partisipasi sosial yang dipilih oleh mereka yang cenderung dengan tatanan baru tersebut dalam mentransformasikan masyarakatnya.

Walaupun demikian, setiap perubahan sosial selalu menemukan berbagai kemungkinan yang sulit diperkirakan sebelumnya. Namun, disini dapat dilihat bahwa realitas sosial yang dikritik, adalah terletak pada perbedaan cara pandang tentang nilai-nilai dengan realitas sosial yang berlangsung. Tetapi lebih dari itu, munculnya kritik terhadap realitas sosial itu terjadi, karena maraknya kesenjangan, ketidakadilan, dan bahkan ketertindasan dalam masyarakat itu sendiri. Hal ini dapat dilihat pada masa kenabian Musa, dimana masyarakat Israel menjadi ‘sapi perah’ Fir’aun dan birokrasinya. Dalam masa Renaisance pun terjadi hal yang sama, yakni arogansi kalangan aristokrat terhadap kelas sosial lainnya. Dan, apa yang dikritik Marx terhadap kapitalisme, karena ia melihat penindasan kelas pemilik modal terhadap kaum pekerja[2], dan terutama dalam sejarah perjuangan nabi-nabi, juga penindasan rasialis yang dialami kaum kulit hitam Amerika hingga era 1960-an..  

Perubahan sosial, dengan demikian merupakan sebuah dinamika menuju keadaan masyarakat ke arah yang lebih baik. Di dalamnya ada pertarungan nilai, kepentingan, dan visi etis dari setiap entitas masyarakat terhadap praktek sosial yang ada. Kritik yang muncul merupakan sebuah respon terhadap praktek sosial yang ada, dan terutama sekali terhadap suprastruktur sosial masyarakat yang timpang. Perubahan sosial, dalam realitasnya tidak selamanya menghasilkan kondisi yang lebih baik. Ada kalanya perubahan sosial menghasilkan praktek sosial yang menjanjikan, namun tidak sedikit perubahan sosial yang justru melahirkan praktek-praktek sosial dan politik yang anarkhis, fasis, otoriter, dan melanggengkan ketidakadilan.   

Disinilah pentingnya kita melihat kembali bagaimana sebuah proses perubahan sosial bisa membawa perubahan ke arah yang diinginkan. Termasuk dalam konteks ini adalah apakah civil society[3], atau varian istilah lain seperti masyarakat sipil atau masyarakat madani bisa menjadi alternatif dalam melihat perubahan di masyarakat, khususnya di dunia ketiga dan dunia Islam, atau ia justru merupakan bentuk lain dari ideologi neoliberalisme. Hal ini penting menjadi perhatian kita karena pendekatan kritis untuk memaknai masyarakat madani akan memberikan kemungkinan bagi kita untuk menempatkannya dalam proses yang tepat, menuju perubahan sosial ke arah yang lebih baik.

Harus kita akui bahwa gagasan dan praksis tentang civil society merupakan produk sejarah dari masyarakat modern. Ernest Gellner (1995) menyatakan bahwa civil society mendapatkan pembenaran, sekurang-kurangnya sebagian, dari fakta sosial bahwa kehidupan sebuah masyarakat bersangkut paut dengan nasib sejarah umat manusia. Adalah mustahil untuk kembali kepada masyarakat agraris dan tradisional. Dengan demikian, nasib civil society merupakan nasib nyata dari sebuah perjalanan sejarah di satu pihak, dan merupakan akibat sosial yang unik dari cara hidup industrial di pihak lain. Karenanya, bisa dikatakan bahwa civil society muncul bersamaan dengan proses modernisasi, terutama sekali pada saat terjadinya perubahan dari masyarakat feodal agraris menuju pada masyarakat industrial kapitalis.[4] Lebih jauh lagi, wacana civil society kemudian menguat seiring dengan berkembangnya isu demokratisasi di seluruh dunia. Di dunia Islam sendiri, wacana civil society disambut secara beragam. Ada yang menerimanya dan mencoba mengkontekstualkan dengan tradisi Islam, misalnya menerjemahkannya dengan masyarakat madani, ada juga yang mengambil substansinya saja.

Namun yang pasti, masyarakat madani tentunya bukan hanya sebuah gambaran ideal tentang cita praktek kehidupan bersama, tetapi lebih dari itu, ia merupakan sesuatu “yang ada di sini”, yang dekat dengan kehidupan kita. Masyarakat madani dipenuhi oleh berbagai penghampiran praksis kehidupan masyarakat. Artinya, ia harus mampu menjawab berbagai kebutuhan praksis masyarakat seperti basis material, rasa keadilan, dan sebagainya. Dengan demikian, ia pun bukanlah wacana yang hanya ada di dalam ide. Konsepsi ini juga memberikan banyak kemungkinan bagi kita untuk melihat hal-hal yang bersifat keindonesiaan. Masyarakat Indonesia terkenal sebagai masyarakat yang sangat majemuk, baik dari sisi budaya, suku bangsa, dan agama. Keragaman ini merupakan sebuah potensi yang bisa kita gunakan untuk membangun kapasitas masyarakat madani di tanah air. Namun demikian, ia juga menyimpan potensi konflik yang bisa meledak setiap saat.

===

Ibarat mendayung diantara dua karang—meminjam istilah Bung Hatta—, kini wacana masyarakat madani bukanlah sekedar sebuah wacana yang hanya menawarkan sebuah keindahan hidup bermasyarakat dalam dimensi lokal, dalam batas-batas teritorial sebuah negara, tetapi lebih dari itu, ia juga merupakan sebuah wacana yang kemudian memberikan legitimasi bagi ruang-ruang liberalisasi dan globalisasi. Perspektif terakhir, yakni liberalisasi dan globalisasi,  merupakan sebuah nuansa mutakhir yang mewarnai dinamika perubahan dunia seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang luar biasa.

Janji-janji kenyamanan hidup yang ditawarkan globalisasi ini terlukis begitu aduhai dalam kesadaran banyak orang. Walaupun realitas yang ada, lebih menunjukkan pada sebuah ketidaksadaran (false consciousness) akan sebuah situasi. Sepuluh tahun yang lalu, dimana-mana ada gairah yang luar biasa menyambut perkembangan teknologi dan liberalisasi ekonomi dunia. Orang ramai bicara tentang globalisasi: makan siang dengan beras Thailand, daging Selandia Baru, sayuran segar dari Cianjur, sendok garpu buatan Cina, gelas keramik dari Perancis, di atas meja antik dari dua abad lalu karya perajin India[5].

Fenomena globalisasi juga tidak melulu dalam pengertian ekonomi. Globalisasi juga berdimensi politik, teknologi, budaya, dan keagamaan. Akan sangat keliru, jika menganggap globalisasi hanya berkaitan dengan sistem-sistem besar, seperti tatanan ekonomi atau ideologi dunia. Globalisasi bukan soal apa yang ada “di luar sana”, terpisah langsung dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Ia juga merupakan fenomena “di sini”, yang langsung mempengaruhi sistem kepercayaan dan kehidupan kita. Dengan kian merebak dan canggihnya teknologi media, memungkinkan sebuah masyarakat menyaksikan bentuk-bentuk kehidupan dan sistem kepercayaan lain yang berbeda.

Sebuah masyarakat juga menyaksikan masyarakat lain dalam macam-macam gaya hidup, orientasi keagamaan yang berlainan, ragam etnis suku bangsa, perbedaan bahasa, dan sebagainya. Bahkan, bukan itu saja, globalisasi seperti yang diungkapkan oleh Anthony Giddens juga merupakan efek jarak jauh (time-space distanciation). Maksudnya, apa yang terjadi pada satu belahan bumi, bisa terjadi efek pada belahan bumi yang lain. Misalnya, teror bom Bali dengan serta merta mempengaruhi dunia kehidupan masyarakat di belahan bumi lainnya. Pada intinya, kehidupan masyarakat global saat ini dihadapkan pada pluralitas kebudayaan yang saling mempengaruhi, yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya.[6]

Namun demikian, dalam perpektif ekonomi, globalisasi juga menyimpan data-data kemanusiaan yang memilukan. Laporan Pembangunan Manusia (HDR) Program Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1999 mencatat, bahwa saat ini diperkirakan 840 juta orang di dunia menderita kekurangan gizi, termasuk di dalamnya satu dari empat anak di dunia. Laporan itu juga mengungkapkan kekayaan-kekayaan korporasi-korporasi multinasional dan transnasional dewasa ini jauh melampui pendapatan negara-negara tertentu di dunia. Pada tahun 1997, misalnya, total penjualan General Motors besarnya sekitar 164 milyar dolar AS, sementara GDP Norwegia hanya 153 milyar dolar AS dan Indonesia hanya 52,2 milyar dolar AS. Sementara penduduk di separuh dunia hanya hidup dengan kurang dari dua dolar AS sehari, sementara pemilik Microsoft, Bill Gates, berpendapatan sebanyak 95 dolar AS perdetik sejak Maret 1986.

Dalam waktu sepuluh tahun juga terjadi pemusatan ekonomi di tangan segelintir orang. Tiga orang terkaya di dunia berpendapatan lebih besar dari 48 negara miskin di dunia. Kekayaan bersih 200 orang terkaya di dunia meningkat dari 440 milyar dolar AS pada tahun 1994 menjadi 1 trilyun dolar AS pada tahun 1998. Padahal sebenarnya empat persen saja dari harta mereka yang disumbangkan, akan bisa mengurangi kemiskinan yang sangat parah di seluruh dunia[7]. 

Disamping itu, dunia juga diwarnai oleh beragam konflik, yang telah memakan korban kemanusiaan yang begitu banyak. Sebuah laporan surat kabar menyebutkan bahwa telah terjadi 57 jenis konflik etnik yang berbeda di Eropa, di Timur Tengah, Afrika Utara, Asia Tengah, Asia Selatan, Pasifik, Sahara, dan Amerika. Konflik-konflik etnis ini telah menelan empat juta korban hanya dalam waktu dua tahun (1992-1993).[8] Belum lagi korban konflik antar etnis dan agama di tanah air seperti di Ambon, Poso, dan Sambas, yang sudah memakan korban yang tak terhitung banyaknya. Sebuah ironi dunia ditengah pesona globalisasi.

Melihat data-data tersebut, kita bisa membayangkan betapa dunia memasuki sebuah fase yang tidak hanya menawarkan gemerlap modernitas dan globalisasi, tetapi juga menghadirkan lorong-lorong gelap kemiskinan, konflik, perang dan pertumpahan darah. Globalisasi seakan hanya menyenangkan bagi mereka yang tinggal di Eropa, Amerika Utara dan Jepang. Sementara jutaan manusia yang tinggal di luar lingkaran tersebut, masih merangkak di lorong-lorong kumuh dan gelap di pinggiran kota globalisasi. Situasi seperti ini sangat mungkin untuk memunculkan berbagai konflik kepentingan yang multidimensi ditengah hegemoni ideologi tunggal liberalisme-kapitalisme.

Globalisasi merupakan sebuah era yang menurut Huntington dalam karyanya yang kontroversial “The clash of Civilization” (1993), membuat dunia semakin kecil dan sempit. Juga merupakan era dimana akan terjadinya benturan antar peradaban (clash of civilization). Konflik ini sangat mungkin terjadi karena globalisasi membuka ruang-ruang dan sekat-sekat antar budaya dan peradaban, sehingga saling pengaruh antar peradaban tersebut akan memunculkan konflik di masyarakat. Nah bedanya, kata Huntington, benturan peradaban ini tidak lagi disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, politik dan ideologi, melainkan justru dipicu oleh persoalan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan). Terorisme—yang belakangan menjadi alat propaganda politik Amerika—adalah sebuah ikon dari tesis Huntington tersebut.

Walaupun demikian, konflik-konflik dalam dunia modern tidak hanya terjadi antar peradaban, bahkan dalam peradaban yang sama pun bisa terjadi konflik. Menurut Kenichi Ohmae (1995),[9] dalam peradaban yang sama, masyarakat saling berperang diantara mereka masing-masing. Misalnya konflik di Irlandia Utara antara penganut Protestan dan Katolik, bukan merupakan alasan yang tepat untuk menyatakan kebencian yang mendalam, karena sama-sama Kristen. Contoh lain, adalah konflik di masyarakat Ambon yang sulit dijelaskan, antara Islam dan Kristen. Padahal keduanya bukanlah agama yang memiliki perbedaan besar, karena pada intinya sebenarnya kedua agama itu sama-sama punya tradisi dan akar sejarah yang sama: semitik.

Nah, dalam kondisi seperti ini dimanakah posisi konsepsi masyarakat madani? Disinilah barangkali makna substantif masyarakat madani menjadi relevan, yakni sebuah masyarakat yang menghargai pluralitas, perbedaan, dan saling percaya (trust) antar masyarakat. Masyarakat madani atau masyarakat sipil, dengan demikian merupakan sisi lain dari upaya masyarakat untuk menemukan bentuknya yang ideal dalam tataran lokal maupun global. Masyarakat yang juga toleran dan membuka diri terhadap berbagai pandangan yang berbeda antar mereka di berbagai belahan dunia. Makna substantif inilah yang hingga kini masih belum dilihat banyak pihak ketika memperdebatkan masalah masyarakat madani. Banyak kalangan hingga kini masih curiga bahwa konsepsi civil society merupakan bentuk lain dari sebuah hegemoni ideologi tunggal liberalisme-kapitalisme. Kecurigaan ini boleh-boleh saja sebagai sebuah sikap kritis dan kehati-hatian. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana warga dunia mampu merumuskan proses masa depan yang lebih baik bagi kemanusiaan.

===

Runtuhnya Uni Sovyet dan ideologi yang mengiringinya menandai sebuah era baru masyarakat dunia. Di satu sisi, Perang Dingin telah menguras begitu banyak energi dan biaya, namun di sisi lain ia juga membangun kreatifitas dunia untuk menjaga keseimbangannya secara dinamis. Nah, pasca runtuhnya ideologi di luar liberalisme-kapitalisme menandai sebuah era baru yang juga mencemaskan. Apalagi kecenderungan itu memperlihatkan sebuah dinamika dunia yang kian seragam dalam modernisasi. Walaupun demikian, serbuan modernisasi dan globalisasi juga memunculkan berbagai resistensi dalam masyarakat, seperti wacana terorisme yang belakangan marak dilekatkan dengan dunia Islam, yang secara substantif sebenarnya juga berakar dari sebuah tatanan dunia yang timpang yang tidak adil.

Dalam perspektif Islam, kesenjangan dan ketidakadilan merupakan sebuah keniscayaan. Artinya, ia merupakan sebuah realitas yang memang ada. Ketimpangan dan ketidaksamaan sosial (social inequality) terjadi di hampir semua komunitas masyarakat dunia. Adanya ketidaksamaan sosial ini pada umumnya melahirkan polarisasi sosial yang dalam banyak hal melahirkan kasus-kasus kemiskinan, kesenjangan, ketidakadilan, penindasan bahkan perbudakan. Ketidaksamaan sosial ini kemudian dirumuskan dengan membaginya dalam istilah ‘kelas sosial’. Masyarakat Arab pada zaman nabi juga terbagi dalam dua kelas sosial, yakni kelas bangsawan dan kelas budak. Tapi, Al-Qur’an juga merefleksikan adanya kenyataan sosial lain mengenai pembagian kelas sosial ini, seperti konsep golongan dhu’afa, mustadh’afin, kaum fakir, dan masakin. Demikian juga dalam masyarakat Eropa abad ke 17, dimana terdapat tiga kelas sosial di sana, yaitu kelas pendeta, kelas bangsawan dan kelas borjuasi. Kemudian juga dikenal kelas proletar.

Dalam terminologi Marx, ia tidak pernah menjelaskan apa yang dimaksud dengan istilah ‘kelas’, sehingga pada umumnya terminologi kelas dalam konsep Marxis didefinisikan secara mashur oleh Lenin. Lenin mendefinisikan kelas sosial sebagai golongan sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yang ditentukan oleh posisi tertentu dalam proses produksi. Dengan demikian, masyarakat industri menurut terminologi ini hanya mengenal dua kelas, yaitu kelas borjuis dan kelas proletar. Dengan doktrinnya yang terkenal, ‘materialisme dialektis’ dan ‘determinisme ekonomi’, Marx yakin bahwa dalam masyarakat industrial-kapitalis, golongan proletar adalah yang paling miskin[10].

Sementara dalam Islam, Kuntowijoyo mencatat bahwa Islam mengakui adanya deferensiasi dan bahkan polarisasi sosial. Al-Qur’an melihat fenomena ketidaksamaan sosial ini sebagai sunnatullah, sebagai hukum alam, sebagai realitas empiris yang ditakdirkan kepada dunia manusia. Banyak ayat Al-Qur’an yang memaklumkan dilebihkannya derajat sosial, ekonomi, atau kapasitas-kapasitas lainnya dari sebagian orang atas sebagian yang lainnya.

Kendatipun demikian, ini tidak dapat diartikan bahwa Al-Qur’an mentoleransi social-inequality. Mengakui jelas tidak sama dengan mentoleransi. Sebaliknya, Islam justru memiliki cita-cita sosial untuk secara terus-menerus menegakkan egalitarianisme. Realitas sosial empiris yang dipenuhi oleh fenomena diferensiasi dan polarisasi sosial, oleh Al-Qur’an dipandang sebagai ajang riel duniawi tempat setiap muslim akan memperjuangkan cita-cita keadilan sosialnya. Keterlibatannya dalam perjuangan inilah yang akan menentukan kualitasnya sebagai khalifatullah fil ‘ardh. Dengan demikian, Islam menghendaki adanya distribusi kekayaan dan kekuasaan secara adil bagi segenap lapisan sosial masyarakat. Dalam banyak perspektif, Islam juga mengedepankan peran untuk mengutamakan dan membela gologan masyarakat yang tertindas dan lemah seperti kaum dhu’afa dan mustadh’afin.

Persoalannya adalah tidak mudah mewujudkan cita-cita sosial Islam ini. Terlebih lagi dalam kondisi masyarakat yang dimanjakan oleh arus materialisme sekarang ini. Proses ini memang harus dimulai dari transformasi nilai-nilai Islam, baru kemudian dilakukan lompatan-lompatan dalam dataran praksis. Kuntowijoyo punya pandangan menarik dalam merumuskan proses transformasi ini. “Pada dasarnya seluruh kandungan nilai Islam bersifat normatif”, demikian Kuntowijoyo. Ada dua cara bagaimana nilai-nilai normatif ini menjadi operasional dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, nilai normatif ini diaktualkan langsung menjadi perilaku. Untuk jenis aktualisasi semacam ini, contohnya adalah seruan praktis Al-Qur’an, misalnya untuk menghormati orang tua. Seruan ini langsung dapat diterjemahkan ke dalam praktek, ke dalam prilaku. Pendekatan seperti ini telah dikembangkan melalui ilmu fiqh. Ilmu ini cenderung menunjukkan secara langsung, bagaimana secara legal prilaku harus sesuai dengan sistem normatif.

Cara yang kedua adalah mentransformasikan nilai-nilai normatif ini menjadi teori ilmu sebelum diaktualisasikan ke dalam prilaku. Agaknya cara yang kedua ini lebih relevan pada saat sekarang ini, jika kita ingin melakukan restorasi terhadap masyarakat Islam dalam konteks masyarakat industri, suatu restorasi yang membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh dari pada sekedar pendekatan legal. Metode transformasi nilai melalui teori ilmu untuk kemudian diaktualisasikan dalam dimensi praksis, memang membutuhkan beberapa fase formulasi: teologi®filsafat sosial®teori sosial®perubahan sosial. Sampai sekarang ini, kita belum melakukan usaha semacam itu. Bagaimana mungkin kita dapat mengatur perubahan masyarakat jika kita tak punya teori sosial?

Sementara Syafi’i Ma’arif[11] berpendapat bahwa transformasi ini harus dilakukan dengan membongkar teologi klasik yang sudah tidak relevan lagi dengan masalah-masalah pemberdayaan masyarakat karena terlalu intelektual spekulatif. Pemberdayaan masyarakat hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang berdaya secara politik, ekonomi, sosial, iptek, dan budaya. Orang yang tidak berdaya tapi ingin memberdayakan masyarakat tidak pernah akan berhasil. Tingkatnya hanya tingkat angan-angan. Umat yang terlalu banyak berangan-angan tapi tidak berdaya adalah beban Islam dan beban sejarah. Oleh sebab itu, Al-Qur’an menyuruh kita bercermin kepada yang kongkret, kepada yang empirik, sebab di sana juga terdapat ayat-ayat Allah, yakni ayat-ayat kauniyah. Karenanya, suatu sistem teologi yang terlalu sibuk mengurus yang serba ghaib dan lupa terhadap yang kongkret tidak akan pernah menang dalam kompetisi duniawi. “Padahal, kejayaan di dunia dibutuhkan untuk menggapai kejayaan di akhirat”, demikian Ma’arif.

===

Namun, terlepas dari bagaimana Islam memandang perubahan sosial dan ketidaksamaan sosial dalam sebuah masyarakat, satu hal yang penting diperhatikan adalah bahwa seideal apapun interpretasi manusia terhadap agama, pada ujungnya tetaplah berkesimpulan bahwa agama berisi ajaran-ajaran, doktrin, dan peraturan-peraturan tentang bagaimana tata cara hidup yang baik. Artinya, bisa dikatakan bahwa agama sama saja, misalnya dengan perundang-undangan, atau doktrin yang menjadi azas negara. Bedanya, jika undang-undang atau doktrin azas negara dibuat oleh manusia, agama diyakini bukan buatan manusia, melainkan berasal dari sesuatu yang transenden, yakni Tuhan Yang Serba Maha.[12]

Betul bahwa agama memiliki kebenaran yang serba ideal karena berasal dari Tuhan sebagai pemilik kebenaran yang mutlak. Tetapi, kebenaran agama bukanlah berada dalam ruang hampa yang bebas nilai. Meminjam istilah Clifford Geertz, agama tidaklah sesuatu yang otonom, melainkan berada dalam suatu realitas obyektif yang secara signifikan mempengaruhi, baik interpretasi maupun aktualisasi dari agama tersebut. Memang, idealnya, agama harus tampil sebagai kritik kebudayaan, atau bahkan sebagai pemusnah segala bentuk ideologi yang destruktif bagi kemanusiaan. Tetapi, pada faktanya, antara agama dan budaya saling mempengaruhi satu sama lain, atau bahkan saling memperalat satu sama lain. Memisahkan agama atau mengkontraskan agama dengan budaya suatu masyarakat, sama artinya mengangkat agama setinggi-tingginya  sehingga tidak tersentuh manusia, niscaya agama akan tampil menjadi doktrin antikebudayaan.[13] Nuansa yang seperti ini merupakan peluang bagi terjadinya berbagai salah interpretasi agama yang menjurus pada terjadinya pembenaran agama secara sepihak.

Sebagai kritik kebudayaan, agama secara ideal harus ditempatkan sebagai fenomena dalam keragaman budaya (multikulturalisme). Artinya, saat agama mencoba menterjemahkan sebuah realitas sosial, maka ia pun harus mampu secara sinergis membangun kebersamaan dengan paham lain yang ada dalam realitas sosial tersebut. Namun demikian, adanya nuansa psikologis yang berbeda dalam pemeluk agama dan keragaman interpretasi agama, juga memungkinkan ia menjadi potensi konflik yang membahayakan integrasi sosial masyarakat.

Seorang teolog besar abad ini, Hans Kung, mengajukan sebuah visi bersama dan semacamnya. Dalam karyanya yang berjudul A Global Ethics for Global Politics anda Economics (1997), Hans Kung menyatakan tidak akan ada tatanan baru tanpa sebuah etika dunia yang baru; sebuah etika global. Ia mendefinisikan etika global sebagai sebuah konsensus dasar tentang nilai-nilai pengikat dan sikap dasar yang dikukuhkan oleh semua sistem kepercayaan (agama) meskipun terdapat perbedaan dogmatis, dan yang sesungguhnya bisa juga disumbangkan oleh kaum non-beriman (atheis).

Sementara kebudayaan, ketika dipertanyakan dalam dinamika kehidupan masyarakat yang menganutnya, sesungguhnya merupakan pola tingkah laku kolektif yang menjadi acuan bagi tindakan para anggotanya. Kebudayaan menjadi acuan bagi tindakan manusia sebagai makhluk sosial. Seperti halnya agama, tindakan budaya adalah tindakan yang penuh makna, karena kebudayaan dimanapun selalu dibangun di atas nilai-nilai yang dipandang berharga dalam kehidupan bersama. Apabila kebudayaan suatu masyarakat mencapai derajat tertentu yang dianggap tinggi dan sarat makna, yang menjadi pintu bagi pencerahan masyarakat tersebut maupun masyarakat luas di luarnya, maka kebudayaan itu akan menjelma menjadi suatu peradaban.[14]

Karena sejarah kebudayaan lebih sering berjalan secara gradual, maka suatu peradaban akan mengalami krisis atau kehancuran, untuk diganti oleh peradaban lain yang lebih unggul sesuai dengan perkembangan jaman. Kondisi ini membenarkan tesis Huntington tentang benturan antar peradaban, sehingga dalam prosesnya setiap peradaban akan mengalami seleksi alam. Namun demikian, konflik budaya, atau peradaban bukanlah sebuah suksesi alam yang sederhana. Sejarah telah membuktikan bahwa maju dan mundurnya sebuah peradaban selalu disertai oleh tragedi kemanusiaan yang cukup memilukan, yang merupakan awal bagi terjadinya disintegrasi sosial.

Nah, di tengah konflik-konflik multikultural yang muncul saat ini, bagaimanakah nasib masyarakat madani di masa depan? Disinilah barangkali dibutuhkan sebuah kerja keras untuk merumuskan visi bersama masyarakat global dalam menghadapi berbagai kemungkinan bagi terjadinya disintegrasi sosial. Seorang teolog besar abad ini, Hans Kung, mengajukan sebuah visi bersama dan semacamnya.[15] Dalam karyanya yang berjudul A Global Ethics for Global Politics anda Economics (1997), Hans Kung menyatakan tidak akan ada tatanan baru tanpa sebuah etika dunia yang baru; sebuah etika global. Ia mendefinisikan etika global sebagai sebuah konsensus dasar tentang nilai-nilai pengikat dan sikap dasar yang dikukuhkan oleh semua sistem kepercayaan (agama) meskipun terdapat perbedaan dogmatis, dan yang sesungguhnya bisa juga disumbangkan oleh kaum non-beriman (atheis).

Dalam kehidupan masyarakat global, menurut Hans Kung, konsensus berarti kesepakatan yang memerlukan standar etika fundamental (nilai-nilai universal), yang meskipun terdapat banyak perbedaan wujudnya dalam agama, bentuk-bentuk kehidupan, budaya, politik, dan lain sebagainya, namun dapat diposisikan sebagai basis terkecil bagi kehidupan yang pluralistik. Sebuah konsensus global dimungkinkan terwujud di atas moralitas dasar yang membatasi dirinya hanya pada beberapa tuntutan fundamental (nilai-nilai universal); seperti kebenaran, keadilan, kemanusiaan, dan semacamnya.[16]

Etik global yang ditawarkan Hans Kung juga merupakan salah satu pilihan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat sipil yang baik. Artinya, konsensus yang dibangun haruslah berdasarkan pada kebenaran bersama, saling pengertian akan perbedaan dan keragaman budaya (pluralitas), menjunjung tinggi keadilan, dan sebagainya. Hakikatnya adalah membangun kebersamaan universal menuju masyarakat yang dicitakan. Walaupun bukan perkara mudah, konsensus antar budaya merupakan sebuah langkah maju dalam mewujudkan integrasi sosial. Apalagi ditengah globalisasi seperti sekarang ini, semakin terbukanya sekat-sekat antar budaya, semakin besar juga terjadinya konflik antar budaya tersebut, walaupun ia juga membuka peluang bagi adanya akulturasi.

===

Seperti Luther King, mimpi perubahan kini menjadi milik semua orang, terutama mereka yang mendambakan kehidupan yang lebih baik. Dalam konteks ini, memperjuangkan terwujudnya masyarakat baru yang diidamkan banyak orang memang membutuhkan kerja keras dan proses yang sangat panjang, baik di dataran wacana maupun dimensi praksis. Masyarakat madani atau masyarakat sipil hanya sebuah pendekatan saja dalam proses membentuk masyarakat baru yang berkeadilan, toleran, serta mempunyai rasa saling percaya yang tinggi. Dengan demikian, proses menuju masyarakat ideal inilah yang secara substantif lebih penting diwujudkan oleh segenap anak manusia yang peduli, dibandingkan sekedar menjadikannya sebagai wacana yang tidak membumi, dan tidak mampu menjawab kebutuhan praksis masyarakat yang tertindas.

Disisi lain, masyarakat madani adalah sebuah cita ideal yang secara substantif memberikan ruang gerak bagi masyarakat untuk dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Ia membuka ruang dan sekat-sekat perbedaan, membangun kesepahaman, menghargai pluralitas dan cara pandang antar sesama dan antar entitas masyarakat, serta membuka kemungkinan akan terjadinya dialog antar budaya, sehingga rasa percaya (trust) antar masyarakat sebagai modal sosial yang sangat penting dalam terjadinya integrasi sosial, dapat ditampilkan ke permukaan. Barangkali, kita pun bisa memulainya dengan melakukan hal-hal yang sederhana-sederhana saja, misalnya dengan membangun modal sosial berupa trust antar sesama, saling menghormati, menghargai perbedaan, dan sebagainya. “Bertindak lokal, berfikir global”, barangkali bisa menjadi motto untuk memulai proses ini.

Memaknai masyarakat madani, adalah ibarat kita bangun pagi, menikmati nuansa pagi yang sejuk, embun bertebaran di rumput hijau, yang memantulkan cahaya kemilau putih, dan memberikan aroma segar bagi siapa saja yang menghirupnya. Perlahan, mentari pun mulai menampakkan wajahnya yang cantik, embun pagi mulai menghilang dengan sukarela, dan kicau burung pun sahut menyahut diantara pepohonan, yang menandai bahwa proses kehidupan telah dimulai. Sebuah kehidupan yang kemudian menawarkan seribu satu teka-teki, yang segera berakhir tatkala siluet merah tua menampakkan dirinya di sisi barat horison langit. Malam pun tiba: gelap, hitam, suram, dan roh-roh jahat pun bergentayangan. Celaka! Cahaya lampu hasil kreasi manusia, ternyata hanya mampu menerangi wilayah bumi yang terbatas, selebihnya tetap gelap, hitam, dan suram! Sesuram harapan hidup jutaan anak manusia, yang berada di lorong-lorong gelap kehidupan. Sambil menatap takjub gemerlap dunia lain yang molek dan aduhai, mereka pun berdesah: “Kapan nasibku berubah?”.

(Artikel ini ditulis tahun 2003 sebagai epilog sebuah buku berjudul “Siasat Gerakan Kota: Jalan untuk Masyarakat Baru“, yang diterbitkan oleh Yayasan Labda Shalahuddin Yogyakarta tahun 2003)


[1] Suharsono, Ideologi Intelektual, artikel Warta Himpunan Edisi Juni-Agustus 1998

[2] Ibid

[3] Perdebatan istilah tentang masyarakat sipil atau masyarakat madani atau civil society terkadang memunculkan berbagai interpretasi yang saling berbeda, baik secara historis maupun dalam dataran konsepsi. Beberapa kalangan lebih suka menggunakan terminologi masyarakat sipil karena nuansa netralnya, sementara kalangan lain lebih suka menggunakan istilah masyarakat madani yang cenderung ideologis dan mengacu pada sistem negara Madinah pada masa kenabian Muhammad. Dalam tulisan ini, penulis lebih suka menghindari perdebatan semantik, dan mengambil substansi dari semua istilah tersebut. Artinya, secara substantif semua istilah tersebut sama dan merupakan sebuah pendekatan untuk melihat cita masyarakat ideal yang diinginkan. Karena itu, ketiga istilah digunakan tergantung konteksnya

[4] Ajat Sudrajat, Artikel Warta Himpunan Edisi Nopember-Desember 1998.

[5] Kompas 20/1/2003

[6] Eko Wijayanto, Kompas 20/1/2003

[7] Kompas 20/1/2003

[8] Ruslani, 2001, Dialog Peradaban Dalam Masyarakat Multikultural, dalam Post Kolonialisme, Sikap Kita Terhadap Kolonialisme, Penerbit Jendela, Yogyakarta

[9] Eko Wijayanto, Kompas 20/1/2003

[10] Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi, Mizan, Bandung

[11] Syafi’I Ma’arif, 1997, Islam: Kekuatan Doktrin dan Kegamangan Umat, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

[12] Abd Rohim Ghazali, Kompas 1/12/2001

[13] Ibid

[14] Haidar Nashir, 1999, Gejala Pemiskinan Budaya, dalam Pragmatisme Politik Kaum Elit, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

[15] Eko Wijayanto, Kompas 20/1/2003

[16] Ibid

Tags: masyakat madanimasyarakat sipilperubahan sosial
SendShare203Tweet127
Yusdi

Yusdi

Related Posts

Kekuasaan, Oligarkhi Dan Masa Depan Demokrasi Kita

Kekuasaan, Oligarkhi Dan Masa Depan Demokrasi Kita

by Yusdi
16 April 2025
0

Oleh Dr. Yusdinur Siapa sebenarnya yang paling berkuasa dalam menentukan arah bangsa ini? Apakah presiden? Apakah orang-orang berpengaruh di sekitar...

Gerakan Mahasiswa: Dari Cordoba, Tiananmen, dan Reformasi 98

Gerakan Mahasiswa: Dari Cordoba, Tiananmen, dan Reformasi 98

by Yusdi
27 Maret 2025
0

Oleh Dr. Yusdinur (artikel tahun 2001) Tentu, orang belum lupa peristiwa berdarah itu: Tentara Pembebasan Rakyat (TPR) Republik Rakyat China...

Mentalitas Korupsi Sejak di Sekolah

Mentalitas Korupsi Sejak di Sekolah

by Yusdi
14 Maret 2025
0

Oleh Dr. Yusdinur Siang itu, anak saya pulang sekolah sambil memperlihatkan rasa kesal. Nilai ulangannya di sekolah tidak seperti yang...

Saat Korupsi Semakin Merajalela

Saat Korupsi Semakin Merajalela

by Yusdi
2 Maret 2025
0

Oleh: Dr. Yusdinur Korupsi masih menjadi kejahatan di sekitar kita. Bedanya, kejahatan yang satu ini cenderung tidak terlihat. Karena itu,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kekuasaan, Oligarkhi Dan Masa Depan Demokrasi Kita

Kekuasaan, Oligarkhi Dan Masa Depan Demokrasi Kita

16 April 2025
Antisipasi Krisis Multidimensi

Antisipasi Krisis Multidimensi

5 April 2025
Mentalitas Korupsi Sejak di Sekolah

Mentalitas Korupsi Sejak di Sekolah

14 Maret 2025
Konflik Politik dan Pembelahan Sosial: Tinjauan Teoritis

Konflik Politik dan Pembelahan Sosial: Tinjauan Teoritis

0
Pembelahan Sosial Pada Periode Awal Kemerdekaan

Pembelahan Sosial Pada Periode Awal Kemerdekaan

0
Masyarakat Baik

Masyarakat Baik

0
Kepemimpinan dengan Kapasitas Global

Kepemimpinan dengan Kapasitas Global

20 April 2025
Kekuasaan, Oligarkhi Dan Masa Depan Demokrasi Kita

Kekuasaan, Oligarkhi Dan Masa Depan Demokrasi Kita

16 April 2025
Kapasitas Korporasi dalam Transformasi Konflik Sosial

Kapasitas Korporasi dalam Transformasi Konflik Sosial

7 April 2025
Yusdi Blog

Copyright ©2025 Yusdi Centre

Tentang

  • Dr. Yusdinur
  • Kontak
  • IPSE

Medsos

No Result
View All Result
  • Home
  • Cerita
  • Kolom
  • Artikel
    • Sosial Politik
    • Tips Pembangunan
  • Dr. Yusdinur

Copyright ©2025 Yusdi Centre