Oleh Dr. Yusdinur
Pemilihan presiden 2019 sudah usai. Kontestasi antar calon presiden dan calon wakil presiden juga sudah ditutup. Terakhir, MK sudah memutuskan pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024. Namun, ada yang belum usai dari semua proses politik tersebut, yakni terjadinya pembelahan sosial sebagai dampak langsung dari sebuah kontestasi politik. Pembelahan sosial ini, terutama sekali, terjadi di kalangan pendukung kedua pasangan capres, yakni pendukung Jokowi dan Prabowo. Bahkan, dalam taraf tertentu, pembelahan sosial ini tidak mudah untuk disembuhkan.
Dalam sosiologi, pembelahan sosial ini dikaji dalam konsep kohesifitas sosial (social cohesiveness). Kohesifitas sosial menganalisis bagaimana individu dan kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat, mengikatkan diri ke dalam kelompok yang lebih besar, berdasarkan kepercayaan (beliefs), nilai-nilai (values), dan norma-norma (norms) yang disepakati bersama.
Kelompok yang lebih besar ini bisa berbentuk negara atau bentuk lainnya, dimana setiap kelompok etnis dan kelompok sosial lainnya, secara sukarela mengikatkan diri berdasarkan kepercayaan, nilai-nilai, dan norma-norma yang disepakati, dan melahirkan tujuan bersama dalam bernegara tersebut.
Kohesifitas kita sebenarnya cukup kuat karena disatukan oleh Pancasila. Pancasila adalah dasar negara yang disepakati bersama, sehingga mengikat semua etnis dan kelompok sosial dalam wadah negara bernama Indonesia. Pancasila dibangun oleh para pendiri bangsa, atas dasar kepercayaan, nilai-nilai, dan norma-norma yang berkembang dalam masyarakat Indonesia. Karena itu, Pancasila kemudian bisa diterima oleh semua etnis, semua kelompok sosial, dan semua kelompok agama, meskipun ada dialektika yang berkembang pada masa-masa awal negara ini didirikan, yakni diskursus tentang Piagam Jakarta.
Kohesifitas sosial akan semakin kuat jika kepercayaan, nilai-nilai, dan norma-norma yang disepakati tersebut memberi ruang bagi terwujudnya cita-cita bersama sebagai bangsa, sebagaimana sudah diatur dalam konstitusi. Sebaliknya, jika kepercayaan, nilai-nilai, dan norma-norma tersebut semakin kurang dipercaya dan hilang legitimasinya secara sosial, maka kohesifitas sosial juga akan menjadi lemah.
Dalam kondisi ini, maka pembelahan sosial di dalam masyarakat menjadi terbuka lebar. Kontestasi politik seringkali menjadi pemicu terjadinya pembelahan sosial ini, karena perebutan kekuasaan menjadi sebuah keniscayaan. Apalagi, kekuasaan dipercaya sebagai jalan paling ampuh dan cepat untuk menguasai sumberdaya, dan melakukan perubahan di dalam masyarakat.
Pembelahan Sosial Paska Pilpres 2019
Pembelahan sosial setelah pilpres 2019 sebenarnya bisa dirunut dimensi historisnya ke Pilpres 2014 dan Pilkada DKI Jakarta 2017. Pergeseran kepercayaan terhadap kehidupan bersama, nilai-nilai baik dan buruk, dan norma-norma yang mengatur kehidupan antar kelompok berbeda di dalam masyarakat, yang dimanipulasi oleh rasa kebencian antar kelompok yang berbeda secara politik, membuat pembelahan sosial ini semakin runcing. Apalagi penyebaran hoax sebagai fenomena post-truth, dimana budaya politik dikerangkakan (framing) tidak berbasis realitas, maka luapan emosional menjadi cenderung berlebihan. Di titik ini, pembelahan sosial membuat jarak yang semakin lebar antar kelompok masyarakat yang berbeda.
Pasca pertemuan Lebak Bulus antara Jokowi dan Prabowo, ketegangan politik sebagai dampak dari pembelahan sosial di dalam masyarakat, sedikit mereda. Namun demikian, pertemuan ini hanya mampu menurunkan tensi alias ketegangan secara politik, bukan menghilangkan pembelahan sosial itu sendiri. Di dalam masyarakat, khususnya pendukung kedua belah pihak, pembelahan sosial ini tetap berlangsung dan kelihatannya akan bertahan lama. Hal ini terutama terjadi pada pendukung ideologis, dimana kepercayaan, nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi landasan bersama, mulai dipahami secara berbeda oleh kedua pendukung ideologis ini.
Secara praktis, pendukung ideologis kedua pihak cenderung percaya bahwa cita-cita yang diamanatkan konstitusi, hanya bisa diwujudkan oleh capres yang didukungnya. Pendukung Jokowi cenderung melakukan delegitimasi habis-habisan kepada Prabowo, karena percaya bahwa hanya Jokowi yang mampu mewujudkan cita-cita konstitusi bangsa ini. Demikian sebaliknya, pendukung Prabowo hanya percaya bahwa hanya Prabowo sebagai pemimpin yang mempunyai kapasitas kuat dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan Indonesia. Mereka terus melakukan proses delegitimasi politik kepada Jokowi sebagai pemimpin lemah.
Legitimasi Konstitusional
Meskipun pembelahan sosial ini tidak mudah disembuhkan dalam waktu pendek, karena ia sudah melekat (embedded) dalam kepercayaan, nilai-nilai, dan norma-norma yang dibangun secara berbeda oleh kedua pendukung ideologis, namun realitas politik tetap harus diterima. Bagaimanapun, pendukung ideologis Prabowo harus obyektif melihat realitas politik, bahwa setelah upaya hukum terakhir diputuskan MK, mereka harus menerima kemenangan Jokowi. Bagi pendukung ideologis Prabowo, menerima kemenangan Jokowi bukan berarti mengakui kekalahan Prabowo dalam kontestasi pilpres 2019, melainkan ini sebagai sebuah sikap dalam rangka menghargai proses hukum dan konstitusi.
Karena itu, pertemuan Jokowi dan Prabowo di Lebak Bulus minggu lalu bisa menaikkan legitimasi Jokowi di kalangan masyarakat Indonesia secara luas, namun tentu tidak mudah membangun legitimasi di kalangan pendukung ideologis Prabowo.
Karena itu, legitimasi kuat yang dimiliki Jokowi adalah legitimasi konstitusional yang berbasis pada konstitusi, bukan legitimasi sosiologis. Legitimasi secara sosiologis akan terjadi jika terbangun persepsi atau asumsi masyarakat terhadap sebuah tindakan politik (action), bahwa tindakan itu diinginkan, pantas, dan sesuai dengan sistem norma, nilai-nilai, kepercayaan, yang dikonstruksi secara sosial (Suchman, 1995).
Penerimaan rakyat, khususnya pendukung Prabowo, terhadap kepemimpinan Jokowi untuk periode 2019-2024, merupakan penerimaan konstitusional, dimana rakyat patuh pada konstitusi sebagai aturan dasar bernegara. Hanya di tingkat konsitusi, pendukung Prabowo memberi penghargaan pada proses politik, meskipun tidak menguntungkan kelompok mereka.
Meskipun demikian, legitimasi konstitusional yang dimiliki Jokowi adalah modal kuat untuk memimpin bangsa ini selama lima tahun ke depan. Jika harapan dan cita-cita keadilan, kemakmuran, dan kemajuan bangsa yang ada dalam mimpi-mimpi pendukung Prabowo, bisa diwujudkan oleh Jokowi, maka legitimasi Jokowi secara sosiologis, perlahan akan menguat.
Karena pembelahan sosial ini akan berlangsung lama, maka yang bisa dilakukan oleh Jokowi adalah bagaimana mengelola kondisi ini supaya tidak berubah menjadi konflik sosial terbuka. Jokowi sebagai presiden, dengan kekuasaannya, perlu membuat kebijakan-kebijakan persuasif, melakukan penegakan hukum secara adil, serta membangun narasi politik yang menyejukkan, dalam rangka mengelola pembelahan sosial yang sudah terlanjur terjadi ini.
Jika hal ini berjalan, maka pembelahan sosial yang lahir dari kontestasi politik 2019, sedikit demi sedikit akan menemukan obatnya. Semoga! (Depok, Juli 2019) #


















































