Oleh Dr. Yusdinur
Mencari orang jujur saat ini semakin sulit. Yang banyak kita temui adalah orang yang memiliki kepribadian ganda: kejujuran dan kemunafikan bercampur menjadi satu. Nilai-nilai kejujuran tidak lagi menjadi esensi dan pegangan hidup seseorang, tetapi telah menjadi alat untuk memperjuangkan berbagai kepentingan sempit. Dengan kata lain, kejujuran yang seharusnya menjadi nilai etis yang mewarnai hidup kita telah tereduksi sekedar menjadi pemanis bibir di dalam kehidupan masyarakat.
Sementara prilaku dan tindakan kita sebetulnya jauh dari nilai-nilai kejujuran. Kepribadian ganda (split personality) seperti ini telah melahirkan berbagai prilaku menyimpang dalam masyarakat seperti korupsi, asusila, kriminalitas dan berbagai prilaku profan lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Kondisi seperti ini saya sebut sebagai sindrom verbalisme kejujuran.
Kondisi ini bisa kita temui di semua lapisan masyarakat. Namun, yang sangat mudah terlihat adalah prilaku para tokoh publik dan elit politik di semua level, dari elit politik nasional hingga ke desa-desa dalam memperebutkan berbagai kepentingan sosial, politik dan ekonomi. Bahkan, sindrom verbalisme kejujuran telah menjadi penyakit di kalangan akademisi dan pendidik di berbagai perguruan tinggi dan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi soko guru dan benteng moral terakhir dalam masyarakat. Karena itu, berbagai kejahatan akademis terjadi di perguruan tinggi.
Masyarakat Sakit
Kita percaya bahwa orang jujur banyak di dalam masyarakat, tetapi kita juga meyakini bahwa kemunafikan telah menjadi fenomena umum di masyarakat kita. Sindrom verbalisme kejujuran yang menjadikan kejujuran hanya sebagai pemanis bibir adalah fenomena “masyarakat yang sakit”. Karena, kondisi ini secara langsung maupun tidak langsung telah mendapat legitimasi dari masyarakat. Dalam masyarakat yang sakit, nilai-nilai sosial dan agama semakin termarjinal posisinya dalam melakukan kontrol terhadap prilaku anggota masyarakat tersebut.
Di dalam birokrasi pemerintah misalnya, orang jujur dan tidak mau melakukan korupsi justru dianggap aneh dan cenderung disingkirkan. Sementara orang yang munafik, mau melakukan penipuan dan korupsi terhadap uang rakyat justru adalah mereka yang karirnya cepat menanjak.
Demikian halnya di dalam masyarakat luas, umumnya kita menjadi tidak peduli dengan kehidupan sesama. Saling sikut dan saling sikat untuk memperebutkan jabatan politik dan memperbesar kekayaan secara ekonomi sudah biasa dilakukan. Budaya feodalisme, dimana penghargaan (prestise) dari masyarakat didasarkan pada kekayaan dan kedudukan politik seseorang semakin menguat.
Karena itu, jangan heran jika orang berlomba-lomba merebut posisi politik dan memperkaya diri dengan segala cara. Karena, dengan cara demikianlah penghormatan dan penghargaan masyarakat diperoleh. Dalam masyarakat yang demikian, orang jujur dan berilmu tetapi sederhana secara harta justru tidak begitu dihargai dan didengar pendapatnya.
Kalau kita telusuri lebih jauh, ada beberapa faktor yang menyebabkan sindrom verbalisme kejujuran ini menguat dalam masyarakat kita, yakni:
Pertama, terjadinya pergeseran nilai akibat akulturasi yang berlebihan. Masuknya nilai-nilai modernitas dari luar melalui berbagai media telah mengubah gaya hidup masyarakat kita menjadi masyarakat konsumtif, hedonis dan pragmatis. Masyarakat yang konsumtif adalah masyarakat yang cenderung membelanjakan hartanya untuk kebutuhan konsumsi dan hidup mewah. Masyarakat yang hedonis cenderung kepada gaya hidup yang senang-senang dan hura-hura. Sementara kondisi pragmatis dalam masyarakat memperlihatkan gaya hidup yang serba menganggap mudah segala sesuatu (menggampangkan) dan ingin hidup enak dengan cara mudah.
Semua gaya hidup tersebut bisa disingkat penjelasannya dengan bahasa popular “gaya hidup matre”. Ketika sikap seseorang menjadi matre, maka segala cara akan dilakukan untuk memperoleh dan mempertahankan gaya hidup yang demikian, walaupun kondisi tidak mendukung dengan cara melakukan korupsi, dan sebagainya. Gaya hidup matre sering menjadi pemicu lahirnya konflik sosial karena memunculkan kesenjangan dan kecemburuan sosial (social jealousy) di dalam masyarakat. Dalam masyarakat yang demikian, penghargaan sosial lebih ditentukan oleh kedudukan, jabatan dan kekayaan yang dimiliki seseorang, bukan pada nilai-nilai kejujuran.
Kedua, memudarnya peran agama dalam kehidupan masyarakat. Kini, agama cenderung menjadi identitas simbolik semata. Sementara pemahaman, kesadaran, dan pelaksanaan dari ajaran dan nilai-nilai agama itu sendiri menjadi tidak penting. Banyak orang melakukan sholat, mengeluarkan zakat, bahkan melakukan ibadah haji. Tetapi, semua ibadah tersebut hanya menjadi ritual dan simbol sosial yang tidak banyak berdampak pada prilaku sehari-hari yang menyebabkan rendahnya kesalehan sosial.
Banyak orang nampak alim dan bagus ibadahnya, tetapi mereka juga melakukan korupsi, manipulasi dan berbagai penyakit masyarakat lainnya. Pola dakwah para ulama, ustadz atau nama lainnya yang dogmatif cenderung berkontribusi pada terjadinya pendangkalan pemahanam agama umat Islam.
Ketiga, kegagalan institusi pendidikan dalam melakukan transformasi sosial. Harus kita akui, lembaga pendidikan baik formal maupun informal telah gagal mentransformasikan nilai-nilai kejujuran kepada anak didiknya. Budaya jujur jarang diajarkan secara sungguh-sungguh di sekolah. Yang terjadi justru sejak dini para pelajar sudah terbiasa dengan prilaku mencuri dan mencontek dalam ujian.
Para guru juga sering melakukan hal yang sama, yakni memberi toleransi terhadap kondisi tersebut. Demikian halnya di perguruan tinggi, dimana kejujuran tidak lagi menjadi pegangan. Pendidikan telah menjadi sarana bersaing memperebutkan masa depan secara tidak sehat. Ketidakjujuran yang sudah diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan secara langsung maupun tidak langsung telah berkontribusi pada lahirnya sindrom verbalisme kejujuran di masyarakat kita.
Keempat, hilangnya keteladanan di dalam masyarakat. Semakin langkanya orang jujur di dalam masyarakat menyebabkan terjadinya krisis keteladanan. Masyarakat menjadi tidak punya panutan untuk diikuti, yang menyebabkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menggunakan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bersama menjadi lemah. Tidak adanya panutan membuat masyarakat mencari panutan dari luar, yang berdampak pada terjadinya krisis identitas dalam masyarakat. Para muda-mudi lebih suka menjadikan artis-artis Hollywood atau artis sinetron sebagai panutan gaya hidup.
Membangun Kesadaran Baru
Melihat kondisi masyarakat yang sakit seperti ini memang memprihatinkan. Sindrom verbalisme kejujuran telah menjadi realitas sosial yang melahirkan sikap-sikap munafik, korup, serta gaya hidup yang konsumtif, hedonis dan pragmatis. Memperbaiki kondisi masyarakat yang demikian jelas tidak mudah. Semua pihak perlu melakukan berbagai upaya dalam rangka membangun kesadaran baru di masyarakat.
Empat faktor yang saya sebutkan di atas perlu diperbaiki bersama-sama untuk membangun kesadaran baru tersebut, yakni pertama, para tokoh masyarakat perlu merubah gaya hidup hedonis pada dirinya dan keluarganya menjadi gaya hidup jujur, sederhana dan bertanggung jawab. Kedua, memperkuat kembali pemahaman agama masyarakat melalui pendekatan agama yang transformatif dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kesalehan sosial. Ketiga, melakukan reformasi sistem pendidikan formal dan informal dalam rangka memperkuat nilai-nilai kejujuran sejak dini. Dan terakhir, para tokoh masyarakat di semua level perlu membangun keteladanan pada dirinya dan keluarganya dengan cara hidup jujur dan tidak korup.
Walaupun tidak mudah, semua pihak perlu melakukan berbagai upaya dalam rangka menciptakan budaya jujur di dalam masyarakat yang dimulai dari diri sendiri. Kita harus optimis bahwa orang jujur masih ada di dalam masyarakat, walaupun kemunafikan sudah menjadi fenomena umum yang dilegitimasi secara kultural. #


















































