Oleh Dr. Yusdinur Usman (tulisan tahun 2001, beberapa data diperbaharui tahun 2023)
…tatanan sosial Islam menghendaki adanya distribusi sumber daya secara adil kepada segenap lapisan sosial masyarakat.
Di era artificial intelligence, sebagian manusia di muka bumi masih berkutat dengan kemiskinan, kelaparan, dan kemelaratan. Pada tahun 2023, PBB melaporkan bahwa sebanyak 733 juta orang masih mengalami kelaparan. Angka ini memperlihatkan bahwa kelaparan dialami oleh 1 dari 11 orang di bumi. Laporan lain juga menyebutkan bahwa sekitar 14% atau sekitar 2 miliar penduduk dunia tinggal di wilayah yang terdampak konflik dan kekerasan.
Data lain membuat kita miris, di mana sebagian kecil orang di muka bumi menguasai kekayaan yang luar biasa. Global Wealth Report 2023 Credit Suisse melaporkan bahwa 1,1% orang terkaya dunia menguasai sekitar 45,8% kekayaan global. Sementara Global Wealth Report 2018 mencatat bahwa 1% orang terkaya Indonesia menguasai hampir 46,6% kekayaan Indonesia.
Apa yang bisa kita analisis dari data-data tersebut? Pertama, modernitas atau late modernity (kata Giddens) dengan perkembangan AI-nya, belum mampu menjawab tantangan kehidupan yang dihadapi oleh semua manusia di bumi, termasuk pemerataan aset-aset ekonomi, mengurangi kesenjangan dan kelaparan. Modernitas baru mampu menerangi sebagian wilayah bumi saja. Sementara sebagian lainnya masih hidup dalam kegelapan.
Kedua, umat Islam merupakan salah satu kelompok masyarakat, yang secara mayoritas masih berada dalam kegelapan itu, meskipun sebagian kecil sudah menjadi bagian dari masyarakat modern. Ketiga, dibutuhkan upaya untuk melakukan transformasi tatanan sosial global untuk melahirkan masyarakat yang lebih adil dan egaliter.
Paradoks Modernitas
Modernitas adalah sebuah fenomena yang pernah menggemparkan dunia yang disertai dengan berbagai kontroversi dan paradoksal yang dimulai di Barat beberapa abad lalu. Ia seakan memberikan harapan dan mimpi-mimpi indah bagi berjuta-juta manusia di berbagai belahan bumi untuk dapat menikmati kehidupan yang lebih baik.
Modernitas tidak hanya mencerminkan suatu evolusi sejarah biasa, tetapi juga merupakan dekonstruksi terhadap sejarah sebelumnya. Karena itu, seluruh aspek filosofisnya, baik yang berhubungan dengan ontologi, epistemologi dan aksiologi, menawarkan konsep kehidupan dan paradigma berbeda secara diametral dengan sebelumnya. Dengan demikian, terjadi perbedaan mendasar dalam memandang Tuhan (aspek teologis), alam sebagai wacana kosmologis hidup manusia, termasuk bagaimana memandang manusia itu sendiri.
Terhadap tiga realitas tersebut, perspektif pemikiran modern tidak lagi menempatkan Tuhan, alam, dan manusia dalam kerangka relasi mistis-ontologis, tetapi sudah mengarah pada pola hubungan positivistik dan fungsional. Satu hal penting terjadi dalam pemaknaan manusia terhadap realitas hidupnya, yakni tidak lagi bersandar pada postulasi-postulasi agama. Agama tidak lagi menjadi pijakan dalam menentukan orientasi sosial, tetapi lebih diarahkan menjadi persoalan pribadi manusia.
Pada zaman pertengahan (Era pramodern) kehidupan manusia (Eropa) terkungkung dalam struktur pemikiran mitologi Yunani. Tuhan, yang digambarkan dengan banyak dewa (polytheisme), merupakan zat yang membelenggu eksistensi manusia sehingga kehilangan kreatifitas dalam memanfaatkan potensi alam. Doktrin keagamaan demikian ditolak oleh pemikiran modern.
Humanisme-antroposentrisme dalam pemikiran modern mengembangkan rasionalisme sebagai pembebasan manusia dari determinisme dan menempatkan manusia sebagai kekuatan sejarah (historical force) dalam mengatasi realitas lainnya. Modernitas akhirnya mampu mendatangkan babak baru dalam sejarah manusia, yaitu Renaisans yang ditandai dengan tiga hal penting. Pertama, kemerdekaan manusia. Kedua, degradasi fungsi agama. Dan ketiga, revolusi ilmu pengetahuan.
Pada abad kedua puluh, terutama pasca Perang Dunia Kedua, gagasan modernitas merupakan sebuah proses yang menyertai pertarungan ideologi antara Barat (kapitalis) dan Timur (sosialis/komunis). Modernitas di abad kedua puluh ditandai oleh mekanisasi dan kemajuan teknologi yang menakjubkan, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kemajuan kapitalisme. Modernitas membutuhkan akumulasi modal, dan akumulasi modal diarahkan untuk mempercepat proses modernisasi.
Di negara-negara Dunia Ketiga, ideologi kapitalisme kemudian dapat dipaksakan masuk melalui konsep developmentalisme. Dan kondisi ini tambah menguat setelah runtuhnya komunisme di Uni Soviet pada akhir tahun 1980-an. Di negara-negara berkembang, praktik kapitalisme diwujudkan dengan pendekatan pembangunanisme.
Respon Terhadap Modernitas
Menghadapi tekanan modernitas, dunia Islam menghasilkan beberapa corak budaya masyarakat, yakni: pertama, fundamentalisme. Fundamentalisme merupakan sebuah paham yang mencoba menampilkan wajah radikal dalam beragama. Mereka mencoba melakukan perlawanan terhadap ideologi dominan (kapitalisme/modernisme) dengan cara melakukan penolakan, baik secara simbolik maupun dengan pemurnian ajaran agama (purifikasi). Bukan hanya dalam Islam, fundamentalisme juga terdapat dalam agama Kristen di Barat dan beberapa gerakan spiritual seperti di Jepang.
Kedua, sekularisme. Masyarakat sekuler dan permisif adalah sebuah masyarakat yang larut dalam proses modernisasi yang berpandangan bahwa hidup ini serba boleh. Tidak ada aturan apa pun (terutama agama) yang boleh mengikat mereka. Di ranah politik, sekularisme memisahkan urusan agama dan publik. Paham yang bersumber dari filsafat Cartesian ini tumbuh subur dalam masyarakat Barat yang kemudian menyebar ke seluruh dunia. Meskipun permisif, masyarakat sekuler tetap diikat oleh nilai-nilai dan norma-norma universal.
Ketiga, modernisme Islam. Modernisme Islam mencoba melakukan reinterpretasi (ijtihad) terhadap teks keagamaan agar relevan dengan konteks zaman. Tokoh seperti Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh adalah pionir dalam gerakan ini. Sikap terhadap modernitas cenderung akomodatif, yakni percaya bahwa Islam pada dasarnya rasional dan kompatibel dengan ilmu pengetahuan modern. Mereka merangkul demokrasi dan hak asasi manusia dengan mencari padanan konsepnya dalam tradisi Islam (seperti syura atau musyawarah).
Keempat, transformalisme. Transformalisme Islam merupakan pengembangan lebih lanjut dari modernisme yang lebih kritis dan mendalam secara metodologis. Transformalisme menekankan pada esensi atau pesan moral-etik dari Al-Qur’an daripada sekadar bentuk formal-legalistiknya. Kelompok ini berusaha memahami Islam melalui pendekatan multidisipliner (sosiologi, antropologi, sejarah). Sikap terhadap modernitas cenderung sangat adaptif, namun tetap kritis. Mereka tidak hanya mengadopsi modernitas, tetapi juga berusaha memberikan kontribusi nilai-nilai Islam bagi peradaban global yang berkelanjutan dan inklusif.
Modernitas dan Keterbelakangan Ummat
Setelah berabad-abad terpuruk dalam keterbelakangan dan kemiskinan, serta sekian lama berada dalam kolonialisme, masyarakat Islam menghadapi tantangan yang jauh lebih berat, yakni bagaimana mampu bangkit menjadi ummat yang bermartabat.
Modernitas sudah menawarkan berbagai kemudahan hidup di satu sisi, meskipun masih menyisakan ketidakadilan dan kemiskinan di sisi lain. Sementara Islam sebagai rahmatan lil’alamin menawarkan kekayaan ruhani, tetapi gagal menurunkan dimensi tauhid ke dalam realitas keseharian hidup kita. Akhirnya, Islam sebagai sistem sosial hanya mampu menyentuh wilayah pinggiran, dan gagal menangani ketidakadilan sosial dalam masyarakat Islam secara parsial dan masyarakat global secara keseluruhan.
Sebenarnya, Islam mengakui adanya deferensiasi dan bahkan polarisasi sosial yang berujung pada adanya ketidaksamaan sosial, kemiskinan, dan keterbelakangan. Al-Qur’an melihat fenomena ketidaksamaan sosial ini sebagai sunnatullah, sebagai hukum alam, sebagai realitas empiris yang ditakdirkan kepada dunia manusia. Banyak ayat Al-Qur’an yang memaklumkan dilebihkannya derajat sosial, ekonomi, atau kapasitas-kapasitas lainnya dari sebagian orang atas sebagian yang lainnya.
Kendatipun demikian, ini tidak dapat diartikan bahwa Al-Qur’an mentoleransi social-inequality. Mengakui jelas tidak sama dengan mentoleransi. Sebaliknya, Islam justru memiliki cita-cita sosial untuk secara terus-menerus menegakkan egalitarianisme. Realitas sosial empiris yang dipenuhi oleh fenomena diferensiasi dan polarisasi sosial, oleh Al-Qur’an dipandang sebagai ajang riel duniawi tempat setiap muslim dalam memperjuangkan cita-cita keadilan sosialnya.
Keterlibatannya dalam perjuangan inilah yang akan menentukan kualitasnya sebagai khalifatullah fil‘ardh. Dengan demikian, tatanan sosial Islam menghendaki adanya distribusi kekayaan secara adil bagi segenap lapisan sosial masyarakat.
Dalam banyak perspektif, Islam juga mengedepankan peran untuk mengutamakan dan membela gologan masyarakat yang tertindas dan lemah seperti kaum dhu’afa dan mustadh’afin.
Menjawab Tantangan Ummat
“Mampukah masyarakat Islam menjawab berbagai problema yang dihadapi saat ini?”, adalah pertanyaan berulang yang sering diajukan. Bukan bermaksud menggugat atau menolak kondisi yang ada, melainkan mendorong bagaimana tatanan masyarakat Islam menjadi transformatif, yakni mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang. Persoalannya adalah tidak mudah manangani berbagai tantangan tersebut, terutama masalah kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, ketertinggalan teknologi dan ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
Dalam konteks transformasi sosial, pendekatan yang bisa dilakukan adalah memperkuat proses transformasi sosial dalam masyarakat Islam untuk membongkar kepura-puraan dalam beragama. Transformasi ini harus dilakukan dengan membongkar teologi klasik yang sudah tidak relevan lagi dengan tantangan kekinian karena terlalu intelektual spekulatif.
Penguatan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan dan keterbelakangan ummat hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang berdaya secara politik, ekonomi, sosial, iptek, dan budaya. Orang yang tidak berdaya tapi ingin memperkuat masyarakat tidak akan pernah berhasil. Tingkatnya hanya tingkat angan-angan. Ummat yang terlalu banyak berangan-angan tapi tidak berdaya adalah beban Islam dan beban sejarah, kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Ahmad Syafi’i Maarif, dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Oleh sebab itu, Al-Qur’an menyuruh kita bercermin kepada yang kongkret, kepada yang empirik. Sebab, di sanalah terdapat ayat-ayat Allah, yakni ayat-ayat kauniyah. Karenanya, suatu sistem teologi yang terlalu sibuk mengurus yang serba ghaib dan lupa terhadap yang kongkret tidak akan pernah menang dalam kompetisi duniawi. Padahal, kejayaan di dunia dibutuhkan untuk menggapai kejayaan di akhirat. #
(Artikel ditulis untuk sebuah diskusi mahasiswa di UGM tahun 2001, tentang Islam dan modernitas).

























